Rabu, 05 Desember 2012

Perilaku Konsumen Dari Segi Demografi


Demografi adalah informasi yang mudah dijangkau dan relatif lebih murah untuk mengidentifikasikan target market, informasi demografi memberikan insight tentang trend yang sedang terjadi, meski tidak dapat untuk meramalkan perilaku konsumen, demografi dapat dilihat untuk melihat perubahan permintaan aneka produk dan yang terakhir demografi dapat digunakan untuk mengevaluasi kampanye-kampanye pemasaran.
Ketika kita membicarakan tentang demografi dalam perilaku konsumen ketika itu juga kita tau ada beberapa aspek didalamnya yaitu : struktur kependudukan,sosial,ekonomi dan status.
Sebagai contoh misalnya saja Laptop.  Dapat dilihat di sekitar kita khususnya para remaja atau para pekerja kantoran yang memiliki berbagai macam laptop dalam berbagai bentuk, warna, spesifikasi yang memiliki fitur seperti komputer pada umumnya. Mungkin karena bentuknya yang simple dan mudah dibawa kemana-mana. Jelas tidak seperti komputer yang hanya dapat kita pakai pada tempat tertentu saja.

Berikut nilai positif dari adanya laptop tersebut:
Laptop merupakan media yang sangat membantu rutinitas pekerjaan seseorang, terutama bagi mereka yang mobilitasnya tinggi.Dimana laptop memang didesign kecil, ringan, portable, sehingga mudah uuntuk dibawa kemana-mana.Laptop juga memiliki baterai seperti halnya handphone yang berguna sebagai menyimpan sumber listrik untuk menyalakan laptop, tanpa perlu disambungkan dengan sumber listrik.
Sebuah laptop memang dirancang khusus bagi seseorang yang memiliki mobilitas yang tinggi, sehingga laptop dibuat ringan dan kecil.Laptop biasanya memiliki harga yang relatif lebih mahal daripada komputer sesuai dengan ukuran dan spesifikasinya.Namun, seiring berjalannya waktu, semakin canggihnya teknologi, dan semakin banyaknya permintaan dari konsumen, harga laptop pun semakin mendekati harga komputer, malah bisa jadi lebih murah tergantung merek, ukuran, dan spesifikasinya.
Laptop sangat membantu untuk mengerjakan tugas-tugas kantor, sekolah, maupun kuliah dimanapun dan kapanpun. Seperti halnya komputer, laptop dapat digunakan untuk membantu pekerjaan, baik menulis, membuat presentasi, laporan, membuat design gambar, chatting, dan sebagainya.

Laptop dengan fitur portabilitas dan mobilitasnya, memiliki beberapa keuntungan, diantaranya :

Produktivitas, merupakan keuntungan yang tidak dapat diperoleh dengan komputer biasa. Dengan laptop seseorang dapat dengan mudah mengerjakan pekerjaannya dimana pun, sekalipun dalam perjalanan atau ditempat-tempat umum lainnya, sehingga produktivitas pekerjaan dapat dipertahankan.
Informasi yang selalu update dan kemudahan akses data, dimana dengan laptop seseorang dapat dengan mudah bertukar informasi dan data dimanapun dan kapanpun.
Koneksi internet yang dapat diperoleh dengan jaringan wifi yang sekarang ini sudah banyak dipasang pada tempat-tempat umum dan bisa juga menggunakan layanan broadband melalui media modem.
Ukuran yang lebih kecil dari komputer memudahkan seseorang untuk membawanya kemanapun.
Hemat listrikjika dibandingkan dengan komputer. Komputer dapat menghabiskan daya 100-800 watt, sedangkan laptop hanya 20-90 watt. Laptop juga dapat menyimpan listrik dengan baterai yang dimilikinya, sehingga dapat dibawa kemanapun atau tetap dapat digunakan ketika listrik padam.
Tidak berisik, sehingga dalam penggunaannya lebih tenang.
Dirancang seperti komputer yang dilengkapi dengan keyboard, layar, speaker, dan mouse.

Kesimpulan.
Perilaku konsumen bukan hanya sekadar pengambilan keputusan asal semata dalam memkonsumsi suatu produk. Tetapi jika ditilik lebih lanjut maka ada beberapa faktor yang mempengaruhi seperti selera konsumen, pendapatan, budaya, sosial, psikologis dan konsep diri serta tidak ketinggalan yaitu demografi.

Terkait dengan demografi maka yang paling berperan biasanya adalah usia seperti salah satu contohnya adalah bisa dilihat disekitar kita pula khususnya para mahasiswa dan pelajar yang kebanyakan memakai sepatu model sporty dan berbanding terbalik dengan para orang tua yang kebanyakan memakai sepatu model pantofel

Kemudian terkait contoh laptop yang digunakan penulis itu dengan alasan seperti dalam isi diatas.

Daftar Pustaka.
http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/blog/2163181-fungsi-laptop/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/demografi-dalam-perilaku-konsumen/



Rabu, 17 Oktober 2012

Segmentasi Pasar: Mengapa perusahaan perlu melakukan Segmentasi Pasar?

PENDAHULUAN.
Di zaman era globalisasi saat ini persaingan sangatlah ketat dalam perekonomian,maupun IT untuk itu agar tidak ketinggalan terlalu jauh dengan pesatnya perkembangan di dunia makan perusahaan harus pintar – pintar dalam menangani masalah ini, terlebih di dalam memasarkan produk atau melakukan kegiatan bisnis kewirausahaan dalam memproduksi produk maka perusahaan harus melakukan segmentasi terlebih dahulu.

Pengertian Segmentasi Pasar.
Pada hakekatnya setiap perusahaan yang menjual barang dan jasa hendaknya perlu melakukan segmentasi pasar (market segmentation). Lalu timbul suatu pertanyaan. Apa definisi atau pengertian segmentasi pasar (market segmentation)? dan apa pula tujuan segmentasi pasar (marketing segmentation) itu? Morrison memberikan definisi atau pengertian tentang market segmentation (segmentasi pasar) dengan mengatakan sebagai berikut : “Market segmentation is the division of the overall market for a service into groups with common characteristics” Atau dalam terjemahan bebasnya (bahasa Indonesia) dikatakan bahwa segmentasi pasar (market segmentation) merupakan pembagian dari keseluruhan pasar untuk suatu pelayanan dalam kelompok-kelompok dengan karakteristik umum. Segmentasi pasar (marketing segmentation) merupakan suatu langkah awal pemasaran (marketing) untuk membagi-bagi berbagai macam konsumen yang ada di pasar dan memilih salah satu bagian dari segmen tersebut yang akan dijadikan target pemasaran (Marketing Target). Yang dimaksud dengan target pemasaran (Marketing Target) di atas adalah jenis konsumen yang dipilih merupakan tujuan pemasaran (marketing goals) paket outbound tour. Tujuan utama segmentasi pasar (Market Segmentation) adalah untuk merangsang semua pelanggan yang berpotensial. Pemasaran (marketing) yang tidak memiliki target adalah sia-sia, karena ada banyak kelompok pelanggan yang mungkin tidak tertarik untuk membeli jasa yang dijual. Inti dari suatu pemasaran (marketing) yang baik adalah mengambil satu segmen yang paling menarik dalam pelayanan yang spesifik dan mengaplikasikan unsur-unsur pemasaran terhadap segmen tersebut. Maka dapat diartikan Segmentasi pasar adalah pengelompokkan pasar menjadi kelompok-kelompok konsumen yang homogen, dimana tiap kelompok (bagian) dapat dpilih sebagai pasar yang dituju (ditargetkan) untuk pemasaran suatu produk. Agar segmentasi pasar atau pengelompokkan pasar dapat berjalan dengan efektif maka harus memenuhi syarat-syarat pengelompokkan pasar sebagai berikut :
1. Measurability, yaitu ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu pembeli harus dapat diukur atau dapat didekati.
2. Accessibility, yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dapat secara efektif memusatkan (mengarahkan) usaha pemasarannya pada segmen yang telah dipilih.
3. Substantiability, yaitu segmen pasar harus cukup besar atau cukup menguntungkan untuk dapat dipertimbangkan program-program pemasarannya.

Basis Segmentasi Pasar.
Basis segmentasi ( pembagian ) pasar bagi produk perusahaan satu dengan yang lain belum tentu sama. Basis segmentasi untuk pasar konsumen yang paling umum dapat digunakan adalah aspek geohrafis, demografis, psikografis, dan perilaku.
1.      Geografis ( wilayah, pemukiman, perkotaan dsb )
Pasar dapat dibedakan menurut batas – batas wilayah atau daerah. Misalnya pasar daerah barat dan daerah timur.
2.       Demografis ( usia, jenis kelamin, pendapatan, pendidikan, pekerjaan, dsb )
Pasar dapat dibedakan menurut perbedaan misalnya usia. Perilaku pasar kanak – kanak akan berbeda dengan pasar dewasa.
3.       Psikografi ( sikap, motivasi, persepsi, dsb )
Pasar dapat dibedakan menurut perbedaan misalnya sikap konsumen terhadap produk tertentu.
4.       Kebiasaan ( membeli, mengkonsumsi, dsb )

Tujuan segmentasi pasar
a. Menyalurkan uang dan usaha ke pasar potensial yang paling menguntungkan
b. Merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar
c. Menentukan cara-cara promosi yang paling tepat bagi perusahaan
d. memilih media advertensi yang lebih baik dan menemukan bagaimana mengalokasikan secara baik.
e. Mengatur waktu yang sebaik-baiknya dalam promosi
f. Para penjual atau perusahaan akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk menempatkan (mengarahkan) serta membandingkan kesempatan-kesempatan atau harapan-harapan dalam pemasaran sehingga dapat mempelajari kebutuhan tiap segmen.
g. Para penjual dapat menggunakan pengetahuannya untuk menanggapi usaha pemasaran yang berbeda-beda sehingga dapat mengalokasikan anggarannya dengan lebih tepat terhadap berbagai segmen.
h. Penjual dapat mengatur lebih baik produksnya dengan cara pemasarannya.

Manfaat Segmentasi
Secara umum segmentasi bermanfaat untuk meningkatkan posisi kompetisi perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen (Weinstein, 1994 dalam Ariwibowo, 2003,). Lebih lanjut Weinstein (1994) mengemukan secara terperinci tentang 4 manfaat segmentasi, yaitu:

1. Designing responsive products to meet the needs of the marketplace. Melalui penelitian preferensi konsumen, perusahaan berjalan ke arah penyelesaian konsep marketing yaitu kepuasan konsumen yang akan membawa keuntungan. Perusahaan menempatkan konsumen sebagai yang utama, kemudian mendisain dan menyeleksi produk untuk kepuasan konsumen.

2. Determining effective and cost efficient promosional strategies. Segmentasi sebagai alat perencanaan merupakan alat identifikasi dan analisa yang berharga untuk mengembangkan communication mix, sehingga dapat dipilih alat promosi yang sesuai untuk menargetkan pada media yang tepat.

3. Evaluating market competition in partikular the companys market position. Riset segmentasi menyediakan a competitive intelegence mechanism untuk mengakses dan membandingkan perusahaan agar sesuai dengan standar.

4. Providing insight on present marketing strategies. Segmentasi sangat penting untuk melakukan evaluasi secara periodik terhadap marketing strategi perusahaan saat ini dengan cara memanfaatkan peluang baru dan menghindarkan dari adanya potensi terhadap ancaman.

Kelemahan segmentasi
Sekalipun tindakan segmentasi memiliki sederetan keuntungan dan manfaat, namun juga mengandung sejumlah resiko yang sekaligus merupakan kelemahan-kelemahan dari tindakan segmentasi itu sendiri, antara lain:
1. Biaya produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek.
2. Biaya penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam segmen pasar yang ditetapkan.
3. Biaya promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan diskon.
4. Kemungkinan akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.
Bahkan mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama produsen untuk produk dan segmen yang sama.

Prosedur dan Proses Segmentasi Pasar
Ada tiga tahap yang harus dilakukan dalam segmentasi pasar (Kotler,2003) yaitu:
1. Survey Stage
Survey Stage merupakan tahap melakukan eksplorasi baik melalui focus group discussion atau dengan wawancara terhadap beberapa kelompok konsumen untuk memperoleh keterangan mengenai motivasi, sikap dan perilaku mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) . Dengan adanya gambaran awal tentang preferensi konsumen peneliti dapat menggali lebih lanjut dengan menggunakan kuesioner.

2. Analysis Stage
Analysis Stage merupakan tahap analisis terhadap informasi yang telah diperoleh melalui survey. Analisis dapat dilakukan dengan menerapkan analisis faktor untuk menelaah variabel-variabel mana yang berkolerasi tinggi kemudian menerapkan analisis cluster untuk menciptakan atau mengetahui kelompok-kelompok pasar yang secara signifikan memiliki perbedaan karakteristik.

3. Profiling Stage
Profiling Stage merupakan tahap untuk mengidentifikasi frofil masing-masing cluster yang terbentuk. Dengan ini akan teridentifikasi perbedaan masing-masing cluster berdasarkan sikap dan perilaku, demografi, psikografi, manfaat atau value yang diharapkan dari sebuah program MM, kemudian masing-masing cluster diberi nama berdasarkan karakteristik yang menonjol.

Mengapa Perusahaan perlu melakukan segementasi pasar?
Sebenarnya jawabanya sederhana saja. Kebutuhan konsumen yang cenderung bersifat heterogen membuat perusahaan tidak mampu menjangkau semua kebutuhan konsumen. sehingga tanpa adanya sebuah pengelompokkan kebutuhan konsumen maka arah pemasaranpun atau bisa dikatakan target pemasaran menjadi tidak jelas. Sehingga berakibat tidak bisa meraih kepuasan konsumen juga keuntungan maksimal.
Kemudian dengan adanya strategi segmentasi pasar ini yang berdasarkan beberapa variabel seperti yang di atas telah disebutkan tadi seperti demografi, geografi dsb. Membuat perusahaan menjadi lebih mudah dalam hal menentukan target konsumennya perusahaan juga bisa mendapatkan kepuasan konsumen dan keuntungan maksimal.

KESIMPULAN
Segmentasi pasar merupakan salah satu cara yang tepat bagi sebuah perusahaan yang ingin memberikan pelayanan lebih baik bagi para konsumennya,karena pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli sudah terbagi ke dalam segmen-segmen tertentu,sehingga memudahkan perusahaan mengalokasikan uang dan usahanya ke pasar potensial yang paling menguntungkan, merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar serta menentukan cara-cara promosi yang paling tepat bagi perusahaan.

Daftar Pustaka
Kolter, Philip dan Gary Armstrong. 1997. Dasar-dasar Pemasaran. Edisi Bahasa
      Indonesia Jilid 1. Jakarta: Prenhallindo
Kotler, Philips .1997. Manajemen Pemasaran (Terjemahan) Jilid I, PT.Prehallindo,
Jakarta

Rabu, 02 Mei 2012

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional di berbagai Bidang



 PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Ketahanan keamanan

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

1. IDEOLOGI DUNIA
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

c. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

PENGARUH ASPEK POLITIK
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.

Politik di Indonesia:
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan

PENGARUH ASPEK EKONOMI
Perekonomian:
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2. EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan.
6. Kemampuan bersaing.

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.

Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

PENGARUH ASPEK HANKAM

Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
- Struktur kekuatan
- Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
- Menegakkan HAM
- Demokrasi
- Penegakan hukum
- Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1. Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.

Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
1. Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.


KESIMPULAN
Dengan melihat dari contoh kasus dan pengaruh ketahanan nasional pada aspek Idiologi, Politik, Ekonomi, sosial dan budaya, maupun Pertumbuhan dan Keamanan Wilayah Indonesia maka dapat ditarik kesimpulan, yakni: Jika Ketahanan Nasional suatu bangsa tercapai maka tujuan nasional bangsa tersebut tidak hanya menjadi cita-cita belaka tetapi dapat terwujud.


Daftar Pustaka

Rabu, 04 April 2012

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Poltik dan Ekonomi

Wawasan nusantara yang berarti adalah arah pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Dan dalam implementasinya tersebut, itu terbagi dalam beberapa bidang, salah satunya adalah bidang politik dan bidang ekonomi yang akan dijelaskan berikut ini
Dalam bidang politik ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.    Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.    Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.    Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.    Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.    Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Dan dalam satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang meliputi:
1.    Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia
2.    Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
3.    Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
4.    Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapatmempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-citanasional.

Berikutnya adalah wawasan nusantara dalam bidang ekonomi. Hal ini berarti dalam kehidupan ekonomi akan menciptkan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu, mencerminkan tanggung jawab pengelolaan SDA yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah seacara timbal balik serta kelestarian lingkungan  dan SDA
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang meliputi;
1.    Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
2.    Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah dalam wilayah Indonesia.
3.    Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Rabu, 21 Maret 2012

pelaksaan serta sejarah demokrasi di Indonesia

A.Pendahuluan

Pelaksanaan demokrasi di indonesia sendiri sebenarnya telah ada empat kali perubahan dimulai dari orde baru hingga masa reformasi yang ada sekarang ini.

Lalu jika ditilik dari masa orde lama hingga sampai saat ini yaitu masa reformasi, telah banyak sekali penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan oleh pemimpin negara. Tapi tentu saja ada yang memang sangat dibutuhkan atau memang tidak diperlukan.

Lebih dari itu ada dalam masa beberapa pelaksanaan demokrasi diindonesia juga diwarnai dengan adanya pemberontakan,  pengaruh suatu partai tertentu yang sangat kuat hingga banyak partai yang ada diindonesia ini. Juga ada yang diwarnai dengan KKN. Dan yang perlu diperhatikan juga bahwa berubahnya sistem demokrasi diindonesia ini telah diikuti pula dengan berubahnya  sistim pemerintahan yang ada diindonesia mulai dari presidensil dan parlementerpun pernah dirasakan negri ini. Hingga akhirnya kembali ke sistim pemerintahan presidensil

Untuk lebih jelasnya, pada makalah ini akan diungkapkan lebih rincinya.


B.Isi

Pelaksanaan demokrasi diindonesia ini sendiri di bagi menjadi beberapa periode, dimulai dari masa orde lama (1945 -1950) yaitu yang ditandai dengan awal mulanya indonesia merdeka dan juga negara indonesia sendiri masih terus berjuang membenahi sistem ketatanegaraannya dan bertahan dari serangan sekutu yang masih coba – coba untuk menjajah indonesia. Tapi pada saat itu indonesia sudah mulai mengenal dan menganut sistem demokrasi tapi tetap kekuasaan penuh masih ada ditangan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, itu terbukti dengan Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
1.    Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
2.    Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
3.    Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahan presidensil menjadi parlementer
Hal – hal inilah pemerintah indonesia dulu yang telah mulai dengan sistem demokrasi dengan di tandai mulai dibentuknya partai politik.
Kemudian pada masa ini juga terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensil ke pada parlementer (1950 – 1959).
Pada masa sistem parlementer ini, pelaksanaan demokrasi diindonesia semakin bebas, terbukti dengan banyaknya organisasi partai politik yang berkembang pada masa ini hingga akhirnya sistem ini pun tidak bertahan lama hingga kembali berubah ke masa demokrasi terpimpin.
Masa demokrasi terpimpin yang berlaku mulai dari 1959 - 1966 ditandai dengan keluarnya dekrit presiden yang salah satu isinya kembali kepada UUD ’45. Di masa ini pelaksanaan demokrasipun ikut berubah juga, yang pada saat masa parlementer, demokrasi menjadi hal yang sangat terbuka, tapi pada masa ini demokrasi menjadi hal yang terbatas. Ditandainya dengan adanya keterbatasan pers, dominasi oleh presiden dan terbatasnya peran partai politik serta dimasa ini pula terjadi pemberontakan yang disebut G30SPKI.d dan hal inilah yang menjadi akhir dari masa pelaksanaan demokrasi pada masa orde lama pimpinan Bpk. Sukarno


          Setelah masa orde lama usai maka lahirlah masa ordebaru (1966 – 1998). Masa ini dimulai ketika berhasilnya pemberontakan G30SPKI ditumpas oleh Jendral Suharto. Yang kemudian menjadi presiden yang berikutnya.  Pada masa ini pelaksanaan demokrasi diindonesia itu murni dan konsekuen menurut pancasila dan UUD ’45 tapi pelaksanaan demokrasi pada masa ini pada awalnya berjalan mulus dan memberi harapan baru pada rakyat  serta berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun seiring berjalannya waktu pelaksanaan demokrasi pada masa ini di anggap  gagal  karena beberapa hal yaitu:
1.    Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2.    Rekrutmen politik yang tertutup
3.    Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4.    Pengakuan HAM yang terbatas
5.    Tumbuhnya KKN yang merajalela
Hingga akhirnya runtuhnya masa demokrasi orde baru ini pada tahun 1998 yang disebabkan oleh:
1.    Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2.    Terjadinya krisis politik
3.    TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.    Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5.    Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.

Setelah itu adalah masa reformasi, masa inilah yang berlaku hingga sampasi saat ini. Pada masa reformasi ini, pelaksanaan demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidakdemokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Selain itu juga lebih ditekankan pada:
1.    Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan.
2.    Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
3.    Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.



C.         Kesimpulan
Jadi Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
1.    Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
2.    Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.    Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
4.    Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
5.    Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
6.    Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).


D.         Daftar Pusktaka
1.    Defli. 2009. Prinsip – Prinsip Demokrasi.http://mklh11demokrasi.blogspot.com/. 21 Maret 2012
2. Husainnur. 2011. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.http://husainnur.wordpress.com/2011/04/04/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia/. 20 Maret 2012

Senin, 31 Oktober 2011

Organisasi dan Manajemen koperasi serta Sisa Hasil Usaha (SHU)

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). 12 Juli 1947 Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pola Manajemen
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a.      Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

b.     Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1.      Pembagian kerja,
2.      Departementasi,
3.      Bagan organisasi,
4.      Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.      Tingkat hierarki manajemen, dan
6.      Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

c.      Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
·   Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
·   Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
·   Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
·  Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
·   Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

d.     Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
1.    Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
2.    Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
3.    Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:

Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.

Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.

Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.

Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.

Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.

SHU
Dalam manajemen koperasi Sisa hasil usaha (SHU) memang diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku. Bahkan dalam jika ditinjau pengertian SHU dari aspek legalistik, menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modalyang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
         
1.    SHU per anggota
SHU= JUA + JMA
Di mana :
SHU = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA          = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota   

2.    SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa =   Va    x JUA +     S a  x  JMA
                           -----                -----
                          VUK               TMS

Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA       : Jasa Usaha Anggota
JMA      : Jasa Modal Anggota
VA         : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK         : Volume usaha total koperasi (total transaksi
                Koperasi)
Sa        : Jumlah simpanan anggota
TMS    : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

e.    PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1.    SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.    SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.    Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4.    SHU anggota dibayar secara tunai
f.      Pembagian SHU per anggota
SHU per anggota
a.    SHUA = JUA + JMA
Dimana :
SHUA  : Sisa Hasil Usaha Angggota
JUA      : Jasa Usaha Anggota
JMA     : Jasa Modal Anggota
b.   SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = VA X JUA + SA X JMA UK TMS
Dimana:
SHU Pa         : Sisa Hasil Usaha Per Anggota
VA                  : Volume Usaha Anggota
JUA               : Jasa Usaha Anggota
SA                  : Jumlah Simpanan Anggota
JMA               : Jasa Modal Anggota
UK                 : Volume Usaha Total Koperasi
TMS               : Total Modal Sendiri